Mata Uang Kripto

Mata uang kripto (Cryptocurrency) merupakan mata uang digital atau virtual yang menggunakan cryptography sebagai keamanan.
Cryptography menyediakan mekanisme yang digunakan untuk mengamankan sistem dalam mata uang digital dengan cara menyandikan atau mengkodekan aturan dalam sistem mata uang kripto itu sendiri.

Diceritakan dalam sejarahnya sebagaimana dikisahkan dalam salah satu makalah likuiditas dan efisiensi pasar mata uang kripto;

Pada tahun 1983, tersebutlah ada seorang Programmer Berkeley bernama David Chaum menciptakan sebuah teknologi Blind Signature yaitu sistem pembayaran yang tidak bisa dilacak yang memisahkan identitas seseorang dari transaksi yang telah mereka lakukan. 

Akhir tahun 1980-an, “Cypherpunks” mengemukakan beberapa kelebihan yang dimiliki mata uang kripto modern yaitu perlindungan identitas pseudoanonymous, sistem bukti kerja, enkripsi kunci privat atau publik dan pemisahan dari mata uang yang didukung pemerintah. 

Tahun 1997, Adam Beck memperkenalkan algoritma proof-of-work pertama. 
Algoritma tersebut akan menjadi sarana penting yang digunakan untuk mengendalikan jumlah uang kripto yang beredar.

Di tahun yang sama, anggota lain dari cypherpunks yang juga seorang peneliti pada perusahaan Microsoft bernama Wei Dei merilis B-money yang menerapkan konsep desentralisasi. 

Pada tahun 2004, Hal Finney yang merupakan seorang ilmuwan komputer dan anggota dari cypherpunk mengembangkan protokol proof-of-work karya Adam Beck menjadi Reusable Proof Of Work (RPOW). RPOW. 

Pada tahun itu juga diluncurkannya Bit Gold, yang diciptakan oleh seorang ilmuwan komputer dan cryptographer Nick Szabo. 

Kemudian pada tahun 2009, mata uang kripto pertama yaitu Bitcoin (BTC) diluncurkan. Peluncuran ini dilakukan setelah makalah yang berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System yang ditulis dengan nama samaran Satoshi Nakamoto rilis. (Chief Investment Office Americas, Wealth Management, 2019). 

Menurut ElBahrawy, Alessandretti, Kandler, Pastors-Satorras, dan Baronchelli (2017), setelah Bitcoin diluncurkan pada tahun 2009, sekitar 1.500 mata uang kripto lainnya juga kemudian ikut diperkenalkan ke publik. 

Sekitar 600 diantaranya aktif diperdagangkan di pasar. Sekitar 2,9 hingga 5,8 juta pengguna swasta dan institusional juga secara aktif bertukar token dan menjalankan berbagai jaringan transaksi. 

Hingga saat ini Bitcoin tetap mendominasi pasar, namun disisi lain Bitcoin dihadapi oleh masalah teknis dan juga peningkatan teknologi mata uang kripto lainnya.

Popular Posts

Image

Aset Kripto